Kesimpulan Diskusi
____________________________________
Jum'at, 16 Desember 2016
(20:00-22:00)
120 Menit
Sa'il : Hamba Alloh
_______________________________________
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Diskripsi Masalah
Tentang ikut serta dalam peringatan natal dan mengucapkan selamat hari natal
Saat ini banyak yg bertanya "Bagaimana kami bisa menghindari, sedangkan kami kerja di perusahaan yang agama pemiliknya adalah Kristen., mau tidak mau kami ikut di libatkan dalam kegiatan perayaan natal tersebut seperti ikut mendekor, menyiapkan semua peralatan dll"..
"Jika kami menolak, bagaimana dengan perkerjaan kami, sedangkan kami sudah berkeluarga, untuk mencari pekerjaan lagi saat ini tidak semudah membalikan telapak tangan"..
Pertanyaan:
1. Bagaimana Hukumnya ikut merayakan natal karena keterpaksaan pekerjaan ?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Jawaban :
Bisa di kategorikan kedalam hukum tafshil
Berpijak dari hadist
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
(مسألة : ي) : حاصل ما ذكره العلماء في التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلاً إلى دينهم وقاصداً التشبه بهم في شعائر الكفر ، أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما
Kesimpulan dari keterangan para ulama' didalam berhias dengan hiasan2 kuffar, itu sesungguhnya ada kalanya berhias dg hiasan kuffar itu karena condong terhadap agama kuffar, dan juga menyengaja untuk menyerupai denganya dalam perkara syi'ar, atau ikut serta dalam ibadahnya, maka kedua hal ini bisa menyebabkan kufur.
وإما أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم
Dan ada kalanya
tidak menyengaja keduanya (menyengaja menyerupai kuffar dan ikut serta dlm beribadah) akan tetapi menyengaja untuk menyerupai kuffar dalam hal syi'arnya harianya, atau hanya sekedar bekerja yang mubah beserta mereka, maka tidak kufur, namun berdosa.
وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء في الصلاة.
Dan ada kalanya dalam berhias tersebut hanya sekedar bertepatan saja, dengan tanpa ada unsur kesengajaan apapun, maka hukumnya makruh.
catatan :
🔰 Bughyah al-Mustarsyidiin I/528
فالحاصل أنه إن فعل ذلك بقصد التشبه بهم في شعار الكفر كفر قطعاً أو في شعار العيد مع قطع النظر عن الكفر لم يكفر، ولكنه يأثم وإن لم يقصد التشبه بهم أصلاً ورأساًفلا شيء عليه
1⃣ Bila perbuatan tersebut dilakukan ada rasa senang dengan tujuan meniru mereka dalam rangka (ikut serta) syiar atas kekufuran mereka maka hukumnya kufur secara pasti
2⃣ Bila bertujuan ikut meramaikanhari rayanya orang kafir (tanpa memandang kekufuran mereka) hukumnya berdosa
3⃣ Bila tidak bertujuan seperti tersebut di atas hukumnya makruh
Menyikapi, mengucapakan selamat hari natal???
Apakah ucapan selamat natal, waisak, nyepi dsb termasuk tahniah yang diperbolehkan atau yang diharamkan ?
Disamping itu juga dibutuhkan pembahasan mengenai bentuk-bentuk tasyabuh (meniru kaum kafir), dan ucapan itu termasuk ke dalam bentuk tasyabuh yang mana ?
Tahniah
(Ucapan Selamat)
Dalam literatur fiqih Islam ucapan selamat lebih dikenal dengan istilah tahniah.
Tahniah sendiri jika ditinjau dari segi bahasa adalah lawan dari kata Ta`ziyah (ungkapan bela sungkawa).
Al Imam Bujairomi Asy Syafi’i dalam
hasyiahnya menyatakan:
ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺌَﺔُ ﺿِﺪُّ ﺍﻟﺘَّﻌْﺰِﻳَﺔِ ﻓَﻬِﻲَ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﺑﻌْﺪ ﺍﻟﺴُّﺮُﻭﺭِ ، ﻭَﺍﻟﺘَّﻌْﺰِﻳَﺔُ ﺣَﻤْﻞُ ﺍﻟْﻤُﺼَﺎﺏِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺼَّﺒْﺮِ ﺑِﻮَﻋْﺪِ ﺍﻟْﺄَﺟْﺮِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀِ ﻟَﻪُ.
“Tahniah adalah lawan dari kata Ta`ziyah. Tahniah ialah doa yang diucapkan setelah terjadinya suatu hal yang menggembirakan. Sedangkan ta`ziyah adalah anjuran kepada seorang yang tertimpa musibah untuk bersabar dengan menyebutkan balasan pahala yang dijanjikan dan berdoa untuknya.”
ﺣﺎﺷﻴﺔ ﺍﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ – ( ﺝ 5 / ﺹ 434 )
ﻗَﻮْﻟُﻪُ : ( ﻓِﻲ ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺌَﺔِ ) ﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺌَﺔُ ﺿِﺪُّ ﺍﻟﺘَّﻌْﺰِﻳَﺔِ ﻓَﻬِﻲَ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﺑﻌْﺪ ﺍﻟﺴُّﺮُﻭﺭِ ، ﻭَﺍﻟﺘَّﻌْﺰِﻳَﺔُ ﺣَﻤْﻞُ ﺍﻟْﻤُﺼَﺎﺏِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺼَّﺒْﺮِ ﺑِﻮَﻋْﺪِ ﺍﻟْﺄَﺟْﺮِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀِ ﻟَﻪُ .
ﻟﺴﺎﻥ ﺍﻟﻌﺮﺏ – (ﺝ 1 / ﺹ 184)
ﻭﺍﻟﺘَّﻬْﻨِﺌﺔُ ﺧﻼﻑ ﺍﻟﺘَّﻌْﺰِﻳﺔ ﻳﻘﺎﻝ ﻫَﻨَﺄَﻩُ ﺑﺎﻷَﻣْﺮِ ﻭﺍﻟﻮﻻﻳﺔ
Sedangkan hukum mengungkapkan tahniah kepada seorang kafir, terdapat beberapa perincian:
1. Jika tahniah itu berhubungan dengan syiar agama mereka, maka itu diharamkan dan mereka yang melakukannya layak untuk dihukum ta`zir.
Imam Khatib Asyarbini Asy Syafi’i dalam kitabnya mugni muhtaj menyatakan:
ﻭَﻳُﻌَﺰَّﺭُ ﻣَﻦْ ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻴَﺎﺩِﻫِﻢْ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﺍﻟْﺤَﻴَّﺔَ ﻭَﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺬِﻣِّﻲٍّ ﻳَﺎ ﺣَﺎﺝُّ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻫَﻨَّﺄَﻩُ ﺑِﻌِﻴﺪِﻩ.
Dihukum ta`dzir mereka yang berpartisipasi dengan kaum kafir dalam hari-hari raya mereka, yang memelihara ular, yang menjerumuskan dirinya pada api, orang yang berkata kepada seorang kafir dzimmi (yang tunduk pada [pemerintahan Islam dan membayar jizyah) dan orang yang mengucapkan selamat kepadanya (kafir dzimmi) di hari rayanya
ﻣﻐﻨﻲ ﺍﻟﻤﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺃﻟﻔﺎﻅ ﺍﻟﻤﻨﻬﺎﺝ ( 136 /7 )
ﻭَﻳُﻌَﺰَّﺭُ ﻣَﻦْ ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻴَﺎﺩِﻫِﻢْ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﺍﻟْﺤَﻴَّﺔَ ﻭَﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺬِﻣِّﻲٍّ ﻳَﺎ ﺣَﺎﺝُّ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻫَﻨَّﺄَﻩُ ﺑِﻌِﻴﺪِﻩِ ، ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﻤَّﻰ ﺯَﺍﺋِﺮَ ﻗُﺒُﻮﺭِ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴﻦَ ﺣَﺎﺟًّﺎ ، ﻭَﺍﻟﺴَّﺎﻋِﻲ ﺑِﺎﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔِ ﻟِﻜَﺜْﺮَﺓِ ﺇﻓْﺴَﺎﺩِﻫَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ
Solusi :
🔷 jika seseorang sangat berada dalam kondisi keterpaksaan dimana misalnya ia memiliki kebutuhan mendesak dalam membiayai pengobatan anggota keluarganya atau ia menjadi tulang-punggung keluarga yang wajib memenuhi kebutuhan makan sehari-harinya, maka peraturan tersebut masih bisa ditolelir dalam keadaan yang sangat darurat. Tentunya dengan catatan, keterpaksaannya tersebut sangatlah memberatkan dirinya dan ketundukkannya terhadap peraturan itu amat ditentang dalam hatinya.
Namun tetap menjadi kewajibannya untuk mengokohkan tauhidnya sehingga tidak meluntur karena alasan keterpaksaannya tersebut
Kita boleh cuman sementara waktu sambil mencari pekerjaan lainnya yg tidak mengundang laknat Allah ta'ala
Sumber Refrensi :
🔹 HR.Ahmad dan abu daud
🔹 Bughyah Al-mustarsyidiin juz-1 hal -528
🔹 Hasyiyah Bujairomi 'Alalkhotib juz-5 hal-434
🔹 Lisanul'Arob juz-1 hal-184
🔹 Mughni Al-muhtaj juz-7 hal-136
Wallohu 'A'lam
Koreksi kembali
_________________________________________
( WAG Santri Indonesia ) 🕋
____________________________________