Selasa, 28 Februari 2017

Santri Joss Global Award Febuari 2017

Daftar Pemenang SJGA pada bulan Febuari 2017 WAG Santri Indonesia

Santri Youtube
- Kang Najib (WAG A)

Santri Instagram Terbaik
- Mbak Mafa (WAG F)

Santri Gokil
- Kang Rendi (WAG A)

Miss Santri Putri Award
- Mbak Sholehawati (WAG C)

Mr. Santri Putra Award
- Kang Iqbal (WAG F)

Santri Sholawatan
- Mbak Ranti (WAG F)

Pasangan Emas
- Bu Khusnul VS Bu Tri (WAG J)

Kelas Favorit Terbanyak Tadarus
- WAG F

Santri Hero Febuari 2017
- Kang Aris (WAG E)

( WAG Santri Indonesia )

Aris HERO of THE Febuari 2017

SANTRI HERO of THE MONTH
- Febuari 2017 -

Reward dari WAG Santri Indonesia untuk member yg aktif, bersedia jungkir balik, menjaga keseimbangan kapal agar tetap laju selama bulan Febuari 2017...

Penghargaan diberikan kepada Member WAG Santri Indonesia yg dipilih oleh voting para pengurus inti WAG Santri Indonesia atas jasanya membantu keseimbangan kapal agar tetap laju membelah topan, ombak, badai dan batu karang.,. menuju pulau impian.., Untuk kali ini SANTRI HERO diberikan kepada Ananda :

🏆 🏅 🎗 Aris ( Sragen ) WAG E

Kang Aris telah memberikan dedikasinya kepada WAG Santri Indonesia dalam kegiatan - kegiatan yg di laksanakan pada bulan Febuari 2017..

Tidak menutup kemungkinan pula para member WAG Santri Indonesia lainnya yg juga ikut berpartisipasi dan ikut serta menyumbangkan dedikasi nya kepada WAG Santri Indonesia bisa mendapatkan sebuah penghargaan SANTRI HERO of THE MONTH.,

SANTRI THE HERO of THE MONTH memang menjadikan suatu kebanggaan bagi para member WAG Santri Indonesia .,. Namun penghargaan ini bisa didapatkan oleh semua member yg memang mempunyai totalitas serta loyalitas kepada Korps.., Yg mau dan yg bisa berusaha dalam totalitas dan loyalitas nya kepada WAG Santri Indonesia., Untuk penghargaan ini janganlah menjadikan kecemburuan bagi yg belum mendapatkan nya .. Mari semua terus berkarya dan berjuang bersama - sama untuk membuat Kapal yg kita tumpangi ini agar tetap berjalan dengan seimbang.., Jaga selalu kekompakan dan kesolidan Group...

Satukan Visi dan Misi agar WAG Santri Indonesia bisa berjalan dan maju.., Amin
WAG Santri Indonesia bukanlah wadah untuk saling mencela , atau saling bertikai dan juga bersaing.,. WAG Santri Indonesia adalah wadah untuk kita bersatu walaupun banyak sekali perbedaan., serta yg terpenting adalah menjalin tali persaudaraan kita semua..,

Dan Ingatlah selalu WAG Santri Indonesia adalah sebuah Group yg harus terus di kayuh dan selalu dijaga agar tetap seimbang .. Semangat ya semua .. Saat nya untuk WAG Santri Indonesia ,. Dengan Konsep Dakwah "Mensantrikan Masyarakat dan Memasyarakatkan Santri"

Silahkan ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kang Aris dengan berkomentar di bawah ini
terimakasih

( WAG Santri Indonesia )

Jumat, 24 Februari 2017

Kemeja WAG Santri Indonesia

PENGUMUMAN

Telah Dibuka Pemesanan Kemeja Kloter 2

Sistemnya seperti apa?

Sistem yang digunakan adalah sistem Pre-Order (PO) 📝, Jadi Setelah Pemesanan Barang Baru Akan Diproduksi

Kapan Barang Diproduksi? Apakah Setelah Memesan Langsung Diproduksi?

Barang Diproduksi Setelah Penutupan Kloter 📓

Lalu Kapan Kloter ditutup?

Kloter Ditutup 3 Minggu Setelah di Bukanya Kloter

Bagaimana Dengan Pendataan Dan Biaya Administrasinya?

Pendataan 📝 Dilakukan Bagi Pemesan Kemeja Dengan Mengisi Borang Yang telah Disediakan, Alamat 🏡 Yang Dibutuhkan Adalah Alamat Yang Akan Digunakan Untuk Pengiriman 📦
Biaya Kemeja Adalah Rp. 110.000 (Belum Termasuk Ongkir)

Pengirimannya Via Apa?

Pengiriman Via JNE 🚗

Berapa Lama Pembuatan Kemejanya?

Insyaallah Maksimal 30 Hari

Bagaimana Kita Sebagai Pemesan Mengetahui Perkembangan Pembuatan Kemeja?

Kami Sudah Menyediakan Group Khusus Bagi Pemesan Kemeja 👕, Dimana Group Tersebut Digunakan Untuk Komunikasi 📲 Seputar Pembuatan Kemeja

Lalu Bagaimana Join Ke Group Tersebut?

Format Masuk Group Pemesanan Kemeja Sanindo 👇🏻
-Format 👇🏻 Nama#NomorWA#Pemesanankemeja
-Kirim Ke (WA) 👇🏻
085870413069 (Mbak Eka)

ada pertanyaan lagi seputar pembutan kemeja?

Hubungi 📲
- Kang Kamal💁🏻‍♂
0856-5970-9979 (WA)
- Mbak Eka 💁🏻
0858-7041-3069 (WA)

Catatan📝 = Jika Terjadi Kendala dikemudian Hari Akan Disampaikan di Group Pembuatan Kemeja Sanindo Dengan Sejelas-Jelasnya.

Kamis, 23 Februari 2017

Bermadzhab

Kesimpulan Diskusi
Selasa, 21 Febuari 2017
⏳ 120 Menit
⏰ 20:00 - 22:00 WIB
👤 Hamba Allah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Diskripsi Masalah
Zaman sekarang menjadi sangat perlu untuk lebih dalam menggali dan mengungkap legal standing mengenai konsep bermadzhab. Kita sebagai generasi penerus para ulama yang lebih kental disebut sebagai generasi ulama' harus memiliki pijakan yang kuat menurut syariat Islam dalam mengemukakan dalil-dalil Naqli maupun Aqli mengenai amaliyah-amaliyah yang kita lakukan sehari-hari, tak terkecuali mengenai konsep bermadzhab. Karena madzhab sendiri bisa disebut sebagai manhaj atau ideologi dalam mengarungi samudra kehidupan yang sejatinya adalah kawah candradimuka untuk menggapai Ridlo Ilahi.

Pertanya'an
1. apa sebetulnya pengertian madzhab??
2. apakah kita harus bermadzhab??
3. madhab apa yang harus kita anut sebagai WNI.?? Dan sebutkan Alasannya..??
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Jawaban
1. Secara etimologi kata madzhab adalah jalan yang di lalui atau dilewati.
Sedangkan madzhab secara terminologi adalah: mengikuti jalan berpikir salah seorang mujtahid dalam menentukan  sebuah hukum ( istinbat al ahkam) yang diambil, dipilih, dan di yakini oleh para imam mujtahid.

📚 المذهب هو الطريقة (قاموس المخيط ص ٨٦)
المذهب هو الاحكام في المسائل التي ذهب واعتقد واختارها الامام المجتهد
)الاذاعة المهمة
♻ في بيان اهل السنة والجماعة ص ١٨

2. Secara aturan kewajiban kita adalah beribadah kepada Allah secara benar, sesuai dengan aturan yang dikehendakinya , mana kala aturan itu tidak bisa kita ketahui secara langsung, maka disinilah peran Rasul. Ia bertugas menjelaskan bagaimana bertingkah sesuai dengan petunjuknya. Maka sudah nyata apa yang datang dari Allah dikenal dengan istilah alqur'an, sedangkan penjelasan yang datang dari rasul dikenal dengan istilah hadist.
Sayangnya , baik alqur'an maupun hadist menggunakan bahasa Arab, yang tidak semua orang mampu memahaminya secara total.
Oleh sebab itu, jika kita mengedintefikasi diri sebagai orang yang tidak mampu memahami alqur'an dan hadist seperti layaknya seorang mujtahid, maka sangatlah perlu meniru ( Wajib )  mengikuti  ijtihadnya salah satu imam yang 4 ( Bermadzhab ) agar kita benar-benar sesuai dengan aturan yang di kehendakinya.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam firmannya  dalam Qs. An-nahl 43'.

📖  فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون

artinya:
Bertanyalah kepada ahli dzikir jika engkau tidak mengetahui / mengerti.
Kembali pada Al Qur'an Assunnah sangat berbahaya tanpa bertaqlid pada imam madzhab

📚 ومن لم يقلد واحدا منهم وقال انا اعمل بالكتاب والسنة مدعيا فهم الاحكام منهما فلا يسلم له بل هو مخطئ ضل مضل سيما في هذ الزمن الذي عم فيه الفسق وكثر الدعوى الباطلة لانه استظهر على ائمة الدين وهو دونهم بالعلم والعدالة والاطلاع.
(تنوير القلوب)

Artinya : Barangsiapa tidak mengikuti salah seorang dari Imam" Madzhab, kemudian ia Berkata "Aku beramal dengan Al-Qur'an dan Hadits" dengan mengaku mampu memahami hukum" yang bersumber dari keduanya, maka ia tidak bisa diterima, dan bahkan bersalah, sesat dan menyesatkan, terutama pada masa sekarang ini dimana kefasikan sudah merajalela, dan banyak dakwah yang Bathil, karena ia telah menentang para imam" Madzhab sementara ia masih dibawah mereka, baik dalam 'Ilmu, Keadilan dan Analisanya.

Tanbihun
di wajibkan memilih dari Salah satu 4 madzhab, & seorang yg muqolid harus meyakini lebih unggulnya madzhab yang di pilih

📚 ﺗ‍‍ﻨ‍‍ﺒ‍‍ﻴ‍‍ﻪ‍: ‍ﻛ‍‍ﻞ‍ ‍ﻣ‍‍ﻦ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺄ‍ﺋ‍‍ﻤ‍‍ﺔ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺄ‍ﺭ‍ﺑ‍‍ﻌ‍‍ﺔ ‍ﻋ‍‍ﻠ‍‍ﻰ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺼ‍‍ﻮ‍ﺍ‍ﺏ‍ ‍ﻭ‍ﻳ‍‍ﺠ‍‍ﺐ‍ ‍ﺗ‍‍ﻘ‍‍ﻠ‍‍ﻴ‍‍ﺪ ‍ﻭ‍ﺍ‍ﺣ‍‍ﺪ ‍ﻣ‍‍ﻨ‍‍ﻬ‍‍ﻢ‍, ‍ﻭ‍ﻣ‍‍ﻦ‍ ‍ﻗ‍‍ﻠ‍‍ﺪ ‍ﻭ‍ﺍ‍ﺣ‍‍ﺪ‍ﺍ ‍ﻣ‍‍ﻨ‍‍ﻬ‍‍ﻢ‍ ‍ﺧ‍‍ﺮ‍ﺝ‍ ‍ﻋ‍‍ﻦ‍ ‍ﻋ‍‍ﻬ‍‍ﺪ‍ﺓ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺘ‍‍ﻜ‍‍ﻠ‍‍ﻴ‍‍ﻒ‍, ‍ﻭ‍ﻋ‍‍ﻠ‍‍ﻰ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﻤ‍‍ﻘ‍‍ﻠ‍‍ﺪ ‍ﺍ‍ﻋ‍‍ﺘ‍‍ﻘ‍‍ﺎ‍ﺩ ‍ﺃ‍ﺭ‍ﺟ‍‍ﺤ‍‍ﻴ‍‍ﺔ ‍ﻣ‍‍ﺬ‍ﻫ‍‍ﺒ‍‍ﻪ‍ ‍ﺃ‍ﻭ ‍ﻣ‍‍ﺴ‍‍ﺎ‍ﻭ‍ﺍ‍ﺗ‍‍ﻪ‍, ‍ﻭ‍ﻟ‍‍ﺎ ‍ﻳ‍‍ﺠ‍‍ﻮ‍ﺯ ‍ﺗ‍‍ﻘ‍‍ﻠ‍‍ﻴ‍‍ﺪ ‍ﻏ‍‍ﻴ‍‍ﺮ‍ﻫ‍‍ﻢ‍ ‍ﻓ‍‍ﻲ‍ ‍ﺇ‍ﻓ‍‍ﺘ‍‍ﺎﺀ ‍ﺃ‍ﻭ ‍ﻗ‍‍ﻀ‍‍ﺎﺀ
♻ بجيرمي على الخطيب ج ١ ص ٥٨

3. Tidaklah ada ketentuan atau keharusan Didalam memilih madzhab atau mujtahid tertentu bagi umat Islam begitu pula bagi warga Indonesia (WNI ), kenapa sebab karena tidak adanya kebenaran mutlak dari apa yang di ijitihadi oleh para mujtahid, se selektif apapun imam syafi'i dalam meneliti sebuah dalil, belum tentu madzhabnya yang benar menurut Allah. Dan jikapun begitu longgarnya mujtahid lain dalam berijtihad , belum tentu pula beliau salah.
Oleh sebab itulah, bebas atau boleh kita memilih madzhab sesuai dengan apa yang kita yakini kebenarannya.
Namun kebolehan dalam memilih madzhab sesuai yang kita yakini bukanlah sebuah kebebasan sebebasnya yang dapat melegal formalkan hukum sesuai yang kita kehendaki. Sudah barang tentu ada cara cara dan aturan tertentu didalam bermadzhab.
- Pertama : untuk konsumsi masyarakat awam , kebolehan berpindah madzhab hanya seputar wilayah 4 madzhab ( Syafi'i, Maliki, Hanbali, Hanafi ) karena , madzhab selain yang 4 sangat sulit dilacak kecuali oleh orang yang alim.
- Kedua : ketika terjadi intiqal ( pindah madzhab), seseorang harus paham betul apa saja yang diharuskan oleh madzhab yang di pindahinya, sehingga itu tidak muncul talfiq ( suatu kondisi dimana seseorang melakukan perbuatan yang oleh seluruh imam yang di acunya membatalkan perbuatan itu )
Contohnya: ketika seorang berwudhu' tanpa menggosok tangan ( addalku ) karena ikut syafi'i, kemudian dia menyentuh perempuan tanpa syahwat dan dia menganggap wudhu'nya tidak batal karena berpindah madzhab Maliki, kemudian orang ini shalat, maka syafi'i dan maliki memandang shalatnya tidak sah, karena wudhu'nya tidak sah.
- Ketiga ✔ : intiqal yang dilakukan tidak didorong oleh hawa nafsu.

Oleh sebab itulah pilihlah madzhab sesuai keyakinan kita, dan jangan  saling menyalahkan satu sama lain jika ada saudara ,teman, atau lingkungan masyarakat yang berbeda madzhab dengan kita, karena tidak adanya  kewajiban atau keharusan mengikuti salah satu madzhab tertentu.
Dan hal ini juga di tegaskan oleh para mujahidin khususnya imam yang 4 ( Hanafi, Syafi'i , Maliki , Hambali ) bahwa kita tidak boleh bertaqlid buta.

Faidatun
Dalam bujairomy 'alal khotib juz:1 hal:58
di sebutkan bahwa madzhab syafi'i adalah madzhab yang paling indah & baik

📚 ﻓ‍‍ﺎ‍ﺋ‍‍ﺪ‍ﺓ: ‍ﺍ‍ﺗ‍‍ﻔ‍‍ﻖ‍ ‍ﻟ‍‍ﺒ‍‍ﻌ‍‍ﺾ‍ ‍ﺃ‍ﻭ‍ﻟ‍‍ﻴ‍‍ﺎﺀ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﻠ‍‍ﻪ‍ ‍ﺗ‍‍ﻌ‍‍ﺎ‍ﻟ‍‍ﻰ ‍ﺃ‍ﻧ‍‍ﻪ‍ ‍ﺭ‍ﺃ‍ﻯ ‍ﺭ‍ﺑ‍‍ﻪ‍ ‍ﻓ‍‍ﻲ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﻤ‍‍ﻨ‍‍ﺎ‍ﻡ‍ ‍ﻓ‍‍ﻘ‍‍ﺎ‍ﻝ‍: ‍ﻳ‍‍ﺎ ‍ﺭ‍ﺏ‍ ‍ﺑ‍‍ﺄ‍ﻱ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﻤ‍‍ﺬ‍ﺍ‍ﻫ‍‍ﺐ‍ ‍ﺃ‍ﺷ‍‍ﺘ‍‍ﻐ‍‍ﻞ‍? ‍ﻓ‍‍ﻘ‍‍ﺎ‍ﻝ‍ ‍ﻟ‍‍ﻪ‍ ‍ﻣ‍‍ﺬ‍ﻫ‍‍ﺐ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺸ‍‍ﺎ‍ﻓ‍‍ﻌ‍‍ﻲ‍ ‍ﻧ‍‍ﻔ‍‍ﻴ‍‍ﺲ‍.

Refrensi
📌 Qomus Almuhith hal:86
📌 Fi bayani ahlussunnah wal jam'ah hal:18
📌 Qs An-Nahl ayat:43
📌 Tanwirul qulub
📌 Bujairomi 'Alal khotib juz:1 hal:58

🙏 wallohu 'a'lam bisshowabi
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

( WAG Santri Indonesia )

Suara Wanita Aurad

KESIMPULAN DISKUSI

🗓Rabu, 22 Febuari 2017
⏳ 120 Menit
⏰ 20:00 - 22:00 WIB

Pertanyaan
Apakah suara wanita termasuk Aurat ?

JAWAB
Kita adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat. Salah satu konsekwensinya adalah saling bermuamalah satu sama lain dengan cara yg baik dan tidak berseteru dengan agama.

Mengenai suara wanita, para ulama memang berbeda pendapat mengenai hukumnya. Namun, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa suara wanita bukanlah aurat. 

Hadist yang berbunyi 

صوت المرأة عورة

: (suara wanita adalah aurat)

bukanlah hadits shahih, sebagian berpendapat hadits ini dhaif (lemah) dan sebagian yang lain bahkan mengatakannya sebagai hadits maudu` (palsu).

Dahulu kala, Ummul Mukminin Aisyah RA, beliau dalam meriwayatkan hadist tidak menuliskannya dalam bentuk tulisan, namun menyampaikannya langsung secara lisan kepada para shahabat Rasulullah SAW. 

Padahal sebagaimana kita tahu, beliau adalah seorang wanita ahli syariah yang sangat sering meriwayatkan hadits. Beliau termasuk dalam 4 perawi yang paling banyak meriwayatkan hadits, setelah Abu Hurairah, Anas Ibn Malik, dan Ibnu Umar.

Bahkan, Rasulullah SAW sendiripun meluangkan satu hari khusus untuk mengajarkan secara langsung ilmu-ilmu agama Islam kepada para wanita muslimah saat itu, tanpa perantara istri-istri beliau. Beliau SAW secara langsung berdialog secara lisan dengan para wanita yang ingin belajar kepada beliau SAW.

Imam Nawawi dalam kitabnya `Raudhatu-t-Thalibin` menyatakan bahwa pada dasarnya suara wanita bukanlah aurat, akan tetapi hal tersebut bisa berubah hukumnya ketika dalam keadaan ditakutkan adanya fitnah (sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyu`an dalam beribadah). 

Ibrahim al-Marwidzi juga sependapat dengan Imam Nawawi dalam hal ini, beliau menambahkan bahwa wanita hendaknya tidak melantangkan suaranya dalam berbicara.

Dalam surat Al-Ahzab ayat 32, Allah SWT berfirman, 

بيَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu `tunduk` dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada `penyakit dalam hatinya` dan ucapkanlah perkataan yang baik."

Yang dimaksud dengan tunduk dalam berbicara disini ialah berbicara dengan sikap yang dapat menimbulkan keberanian orang untuk bertindak yang tidak baik terhadap mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat tidak senonoh dengan wanita, seperti zina.

Jadi, kita sah-sah saja berbicara secara langsung dengan lawan jenis sejauh tidak membawa dampak negatif. Silakan saja seorang wanita menyampaikan pendapatnya pada kaum adam. Tapi sekali lagi, yang perlu digaris bawahi, hendaknya kita tidak membuat-buat bunyi suara kita ketika berbicara, atau mendesah-desahkannya. Yang demikian untuk menghindari adanya fitnah dan madharat atau efek negatif lainnya. 
Wallahu a`lam bishowab .


( WAG Santri Indonesia Akhwat )