Senin, 03 Agustus 2020

TUJUH ANGGOTA SUJUD

TUJUH ANGGOTA SUJUD
Oleh Kiai Agus Salim AB

Pada waktu sujud dalam shalat, ada tujuh anggota badan kita yang harus menempel pada tempat sujud, yaitu :

1. Dahi 
2. Telapak tangan kanan
3. Telapak tangan kiri
4. Lutut kanan
5. Lutut kiri
6. Ujung telapak kaki kanan
7. Ujung telapak kaki kiri

Apabila tujuh anggota badan yang disebutkan di atas tidak menempel pada tempat sujud ketika sujud, maka shalatnya tidak sah (batal).

Dalilnya, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ - وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ - وَالْيَدَيْنِ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ

“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan, yaitu : Dahi (termasuk juga hidung, Nabi  mengisyaratkan dengan tangannya), telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, dan ujung kaki kanan dan kiri”. (Hr. Bukhari, no. 812, dan Muslim, no. 490).

Jika dari anggota tubuh tersebut tidak menyentuh lantai, shalatnya berarti tidak sah. Namun jika kita katakan wajib bukan berarti telapak kaki dan lutut harus dalam keadaan terbuka. 

Adapun untuk telapak tangan wajib terbuka menurut salah satu pendapat ulama Syafi’iyah sebagaimana dahi demikian. Namun yang lebih tepat, wajib terbuka untuk dahi dan tidak wajib terbuka untuk kedua telapak tangan.

Adapun jari kaki kita harus dalam posisi madal, yaitu bagian bawah sebagian jari kaki kita menempel di lantai tempat sujud. Walaupun memakai seumpama kaos kaki.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar